Berita
APEL DALAM RANGKA PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT
2020-04-28
0 comments
kominfo
SEMARANG - Pada hari Senin (27/04), dilaksanakan apel bersama di halaman Kecamatan Candisari sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). PKM merupakan salah satu upaya Kota Semarang dalam rangka percepatan penanggulangan Corona Virus (Covid-19). PKM dilaksanakan selama 28 hari dari tanggal 27 April 2020 sampai dengan 24 April 2020. Informasi lebih detail tercantum dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 dan Keputusan Walikota Semarang Nomor 443/417 Tahun 2020.
