APEL DALAM RANGKA PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT

2020-04-28 0 comments kominfo

SEMARANG - Pada hari Senin (27/04), dilaksanakan apel bersama di halaman Kecamatan Candisari sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). PKM merupakan salah satu upaya Kota Semarang dalam rangka percepatan penanggulangan Corona Virus (Covid-19). PKM dilaksanakan selama 28 hari dari tanggal 27 April 2020 sampai dengan 24 April 2020. Informasi lebih detail tercantum dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 dan Keputusan Walikota Semarang Nomor 443/417 Tahun 2020.

Let us know what you think

* Required field

Comments (0)